Rendahnya kemampuan dasar siswa membuat kita prihatin. Harus segera
dilakukan langkah konkret untuk membenahi sistem pendidikan dasar kita.
Seperti diungkap harian ini, Kamis (14/12), kemampuan membaca dan
menulis, menghitung, serta sains siswa di tingkat pendidikan dasar
sangat kurang.
Dari hasil Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) tingkat sekolah
dasar yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 77
persen siswa mempunyai kemampuan kurang dalam matematika. Adapun yang
memiliki kemampuan cukup dalam matematika hanya sekitar 20,5 persen.
Untuk kemampuan membaca, sekitar 46,8 persen siswa termasuk kategori
kurang dan 47,1 persen kategori cukup. Kemampuan siswa untuk sains,
sekitar 73,6 persen tergolong kurang dan hanya 25,3 persen tergolong
cukup.
Angka ini tentu saja tidak ideal untuk kemajuan bangsa ke depan.
Dibutuhkan sumber daya manusia bermutu tinggi agar Indonesia bisa
bersaing dengan negara lain pada masa mendatang.
Siswa SD yang saat ini berusia 7-12 tahun, saat Indonesia berusia 100
tahun pada 2045, akan berusia 35-40 tahun. Saat itu mereka akan berada
di posisi-posisi penting di berbagai sektor, termasuk pemerintahan. Jika
kualitas mereka rendah, tentu akan berpengaruh terhadap daya saing
bangsa. Karena itu, evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pendidikan
dasar layak dilakukan.
Evaluasi dan pembenahan ini antara lain untuk melihat kelemahan sistem
pendidikan dasar yang berjalan selama ini, sekaligus menyusun sistem
pendidikan dasar yang lebih sesuai dengan tantangan zaman. Pembenahan
harus serius karena pesertanya tidaklah sedikit.
Berdasarkan data Kemdikbud, jumlah siswa baru di jenjang SD pada tahun
2016/2017 tercatat 4,17 juta siswa. Mereka tersebar di 132.022 sekolah
dasar negeri (89,5 persen) dan 15.481 sekolah dasar swasta (10,5
persen).
Selain evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan dasar, tak boleh
dilupakan pula peningkatan kualitas guru yang menjadi ujung tombak
peningkatan kualitas pendidikan. Kondisi guru dari segi pendidikan masih
belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang mengharuskan guru minimal berpendidikan sarjana.
Hingga saat ini, dari 1.586.127 guru sekolah dasar, baru 1.335.674 guru
SD yang berpendidikan sarjana. Masih ada 250.453 guru yang berpendidikan
SMA dan SMP. Sulit rasanya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa
meningkatkan kualitas guru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TAJUK RENCANA: Membenahi Sistem Pendidikan Dasar (Kompas)
Rendahnya kemampuan dasar siswa membuat kita prihatin. Harus segera dilakukan langkah konkret untuk membenahi sistem pendidikan dasar kita. ...
-
Rendahnya kemampuan dasar siswa membuat kita prihatin. Harus segera dilakukan langkah konkret untuk membenahi sistem pendidikan dasar kita. ...
-
GENERASI zaman now adalah generasi baru yang sejak kecil sudah akrab dengan dunia digital. Jika angkatan lama lebih akrab dengan media cet...
-
Siapa pun yang berhasil menguasai AI (kecerdasan buatan) akan menguasai dunia. Vladimir Putin Kita sedang di ambang revolusi. Revolusi bers...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar